Konawe Selatan – Tindakan pengananiayaan yang dialami oleh seorang penumpang di Pelabuhan Amolengo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kasusnya tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Konsel, AKP Muslimin Ganyu yang menyebut bahwa pelaku dan korban telah sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Kepolisian dan pihak pelabuhan.
“Korbannya kan tidak mau melapor, dimediasilah kedua belah pihak Polsek dan Kepala UPTD Pelabuhannya. Pelaku sudah minta maaf sehingga diselesaikan secara kekeluargaan dan keduanya berdamai dan tidak melanjutkan kasus itu ke proses hukum,” ujarnya saat dihubungi metrokendari.com, Rabu (08/12/2021).
Muslimin menerangkan, kasus penganiayaan di pelabuhan Amolengo itu sebenarnya terjadi pada November 2021 lalu. Namun baru diunggah ke media sosial (Medsos) lantas kemudian viral.
Baca Juga : Viral, Seorang Penumpang Dianiaya Gara-gara Pungli di Pelabuhan Amolengo
Baca Juga
“Itu kejadian bulan November lalu, hanya baru mungkin diviralkan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video seorang calon penumpang kapal di Pelabuhan Amolengo mengaku ditagih uang oleh seseorang pria diduga preman dengan alasan tidak jelas.
Namun korban menolak karena mengangggap hal itu Pungutan Liar (Pungli). Pelaku merasa tersinggung dan langsung menganiaya korban dengan cara dipukul dan ditendang.
Terlihat pada video itu, korban berusaha menyelematkan diri saat dikejar-kejar oleh pelaku. Beberapa kali korban mendapat pukulan dan tendangan dari pelaku di pelabuhan Amolengo.