Pengangkatan PPPK Ditunda Sampai 2026, Hanya Ini Kategori Honorer yang Akan Diangkat
METROKENDARI.COM – Pemerintah secara resmi menunda Pengangkatan honorer PPPK (P3K) 2025. Rencananya pengangkatan baru akan dilakukan pada 2025 atau awal 2026 mendatang.
Dikutip dari pernyataan Menpan RB, Rini Widyantini menjelaskan tentang alasan mengapa pengangkatan PPPK kembali diundur.
Di antaranya kesiapan masing-masing daerah untuk melakukan pengangkatan PPPK dengan formasi yang cukup banyak.
Hal ini dilakukan Menpan RB karena ada beberapa daerah yang mengusulkan penundaan jadwal pengangkatan PPPK.
“Menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN penataan ASN nasional secara menyeluruh dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah,” ujar Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II pada Rabu, 5 Maret 2025.
Salah satu alasan lain adanya penundaan PPPK itu dilatarbelakangi keterbatasan anggaran dana, maka hanya ada beberapa kategori honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
Kategori yang masih berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK
- Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II)
- Tenaga non-ASN yang terdata di database BKN
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek
Dari 5 kategori tersebut akan dibagi menjadi 2 jenis PPPK, yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Namun hanya ada beberapa kategori yang akan diangkat bagi PPPK paruh waktu.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan