Pengakuan 2 Terdakwa Dalam Sidang Kasus Penghalangan Aktivitas PT WIN
“Perusahaan melakukan reklamasi hanya dengan menanam pohon Gamal di atasnya,” ungkap Haslilin.
Kasus ini masih terus bergulir dan menarik perhatian publik, mengingat pentingnya penegakan hukum dalam sektor pertambangan yang sering kali memunculkan konflik antara perusahaan tambang dan masyarakat sekitar. Sidang berikutnya dijadwalkan akan di lanjutkan dengan agenda Tuntutan kepada para Terdakea.


1 Komentar