metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Pengakuan 2 Terdakwa Dalam Sidang Kasus Penghalangan Aktivitas PT WIN

Sidang 2 terdakwa kasus PT WIN di PN Kendari

“Perusahaan melakukan reklamasi hanya dengan menanam pohon Gamal di atasnya,” ungkap Haslilin.

Kasus ini masih terus bergulir dan menarik perhatian publik, mengingat pentingnya penegakan hukum dalam sektor pertambangan yang sering kali memunculkan konflik antara perusahaan tambang dan masyarakat sekitar. Sidang berikutnya dijadwalkan akan di lanjutkan dengan agenda Tuntutan kepada para Terdakea.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!