Mukti menerangkan, dalam kasus gugatan cerai itu faktor penyebabnya didominasi karena masalah rumah tangga seperti keributan antar suami istri.
“Paling banyak pengajuan perceraian datang dari pihak istri. Penyebab pengajuan perceraian itu sendiri karena banyak faktor, yang paling banyak karena keributan antara suami dan istri sehingga memutuskan untuk bercerai,” jelasnya.
Baca Juga : Sakit Hati Mau Diceraikan, Seorang Pria di Kolut Tebas Mertua Pakai Parang
Baca Juga
Berikut data laporan gugatan cerai di PA Negeri Kendari Januri-Juni 2022 :
- Januari 97 kasus, dengan rincian cerai talak 20 dan cerai gugat 77.
- Februari 85 kasus, dengan rincian cerai talak 27 dan cerai gugat 58.
- Maret 71 kasus, dengan rincian 23 cerai talak dan 48 cerai gugat.
- April 74 kasus, dengan rincian 19 cerai talak dan 55 cerai gugat
- Mei 72 kasus, dengan rincian 19 cerai talak, 53 cerai gugat.
- Juni 108 kasus, dengan rincian 25 cerai talak dan 84 cerai gugat.
Laporan. Wayan Sukanta