Berita Kendari Hari IniHeadlineMetro KendariNewsSerba-serbi

Pengadilan Agama Catat Ratusan Wanita di Kendari Memilih Jadi Janda

×

Pengadilan Agama Catat Ratusan Wanita di Kendari Memilih Jadi Janda

Sebarkan artikel ini
Janda Kendari
Ilustrasi

Kendari – Kantor Pengadilan Agama (PA) Negeri Kendari mencatat sebanyak 505 wanita yang mengajukan gugatan perceraian sepanjang periode Januari-Juni 2022.

Hal tu disampaikan oleh Panitera Muda Hukum PA Kendari, Abdul Mukti. Ia menyebut kasus gugatan cerai didominasi diajukan oleh dari kalangan istri.

“Dari ratusan kasus itu, pengajuan perceraian paling banyak datang dari pihak istri (cerai gugat) yakni, 372 ajuan. Sedangkan dari pihak suami (cerai talak) 133 ajuan,” ujar Mukti, Senin (11/7/2022).

Dia menyebut, dari 505 kasus itu hanya 390 yang dikabulan dalam perkara gugatan cerai. Selebihnya dibatalkan karena berbagai alasan.

“Dari 505 kasus yang kami tangani saat ini, sudah ada 390 gugatan yang kami kabulkan. Sisanya 115 gugatan kami tolak karena ada beberapa berkas gugatannya tidak kuat, dan ada beberapa yang mencabut gugatannya karena rujuk kembali setelah kami mediasi,”ungkapnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!