Pengacara Kondang Hotman Paris Dilapor ke Polda Sultra
Kendari – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Kendari (DPC Peradi Kendari) mengadukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Sultra terkait dugaan pelanggaran undang undang ITE atau penyebaran informasi bohong, Rabu (27/4/2022).
Ketua DPC Kendari Afirudin Mathara mengatakan, aduan tersebut buntut dari pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di Kantor DPN Indonesian beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, kata dia, Hotman mengatakan bahwa Kartu Advokat Peradi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan tidak sah.
“Pernyataan dari Hotman Paris itu telah menimbulkan kegaduhan dan menyakiti hati semua advokat di Indonesia,”ujarnya.
Arifudin berkata bahwa langkah -langkah hukum lain pasca pengaduan tersebut adalah Peradi secara organisasi akan menyampaikan somasi terbuka kepada Hotman Paris untuk meminta maaf kepada seluruh advokat yang kartu keanggotanya ditandatangani oleh Otto Hasibuan.
Tinggalkan Balasan