METROKENDARI.COM – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tidpikor) Dit Reskrimsus Polda Sultra, hingga saat ini masih intens mendalami kasus dugaan korupsi gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana.
Setelah memeriksa sebanyak 29 saksi, kasus terebut kemudian ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, sampai saat ini belum ada satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Tidpikor Dit Reskrimsus Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Belum ada tersangka, masih menunggu hasil Audit BPK,” ujar Gede saat dihubungi metrokendari.com, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga
Baca Juga : Babak Baru Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Bombana, Polda Sultra Bidik Calon Tersangka
Untuk diketahui, awal mula kasus dugaan korupsi RSUD Bombana ditangani Tipidkor DitReskrimsus Polda Sultra, berawal adanya temuan dari dari tim audit Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI.
Reporter. Wayan Sukanta