Penetapan Tersangka Dinilai Janggal, Sekda Kendari Bakal Ajukan Pra Peradilan
“Kalau memang suap-menyuap, seharusnya pemberi dan penerima ini sama-sama ditahan. Inilan satu paket, kenapa hanya kakak saya,” lanjut Asnawi.
Kendati demikian, Asnawi membenarkan bahwa kakaknya pernah membuat RAB terkait wacana kampung warna-warni. Tetapi, RAB itu masih dalam bentuk proposal atau permohonan anggaran. Proposal tersebut telah ditandatangani oleh beberapa pihak, tapi Ridwansyah tidak pernah membawa-bawa fisik proposal apalagi dijadikan untuk melakukan pemerasan.
“Nanti penyidik pelajari juga, proposal atau RAB yang dimaksud itu yang mana. Siapa yang tanda tangan, dan siapa yang terima. Jangan sampai ada yang salah gunakan. Yang jelas kakak saya mengaku tidak tahu dan tidak pernah berhubungan dengan PT MUI,” tambahnya.
Oleh karena itu, Asnawi menegaskan, pihaknya tengah membangun komunikasi bersama keluarga lainnya untuk menggunakan pendampingan hukum dari pengacara.
2 Komentar