Baca Juga :PPKM Mikro, Kemenag Sultra Putuskan Tiadakan Shalat Idul Adha di Zona Merah
Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Asosiasi Kuliner Tugu Religi (Aspektur), Abdul Rauf Hamsa juga meminta kepada pihak pemerintah utamanya Wali Kota Kendari agar meninjau kembali aturan tersebut.
Baca Juga
“Insyallah hari Senin kita akan memasukkan surat ke Walikota, supaya kami di kasih kelonggaran dalam berdagang, misalnya yang tadinya tutup jam 8 malam kita bisa diberi kelonggaran tutupnya jam 12 malam,” tandasnya.