metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Penerapan PPKM Mikro Pada Zona Kuning di Kota Kendari Tuai Sorotan

Arokab Kota Kendari saat menggelar konferensi pers terkait penerapan PPKM Mikro Kota Kendari

Kendari – Ketua Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub (Arokab), Amran meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk meninjau kembali Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mulai berlaku pada tanggal 6 hingga 20 Juli mendatang.

Dia sangat menyayangkan keputusan hasil konferensi pers Menteri Perekonomian Koordinator dan Perekonomian RI yang mengatakan bahwa Kota Kendari itu masuk dalam kategori zona merah.

“Sementara hasil pemantauan kami kondisi perkembangan Covid-19 di Kendari masih berada pada zona kuning, yang seharusnya jika zona kuning tidak diperlakukan PPKM Mikro,” ujarnya saat konferensi pers Sabtu (10/7/2021).

Lanjutnya, Ia juga berharap kepada pemerintah setempat agar mempertimbangkan kembali keputusan PPKM Mikro yang mana hal itu sangat merugikan pedagang dan usaha mikro di Sultra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!