Pencuri yang Resahkan Warga Kolaka Utara Berhasil Diringkus Polisi
METROKENDARI.COM – Satu pelaku pencurian yang meresahkan warga di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diringkus Polisi.
Identitas pelaku berinisial RD, diketahui sudah kerap kali melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Kolut.
Baca Juga :Â Terjerat Dugaan Kasus Korupsi, Oknum Kabid Salah Satu Dinas di Kolut Jadi Tersangka
Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan mengatakan dalam melakukan aksinya RD tidak sendiri, melainkan bersama satu pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Pelaku melancarkan aksinya di tiga tempat berbeda. 12 Januari 2025 di Desa Patawonua, Kecamatan Lasusua, kemudian di tanggal 14 Januari 2025 di Desa Rante Limbong dan di tanggal 17 Januari 2025 di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin,” kata Arif saat menggelar konferensi pers di Polres Kolut, Kamis (6/2/2025).
Tinggalkan Balasan