Pencuri yang Resahkan Warga di Konsel Berhasil Ditangkap Polsek Mowila
Nyoman menceritakan kronologi pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah konter milik warga bernama Dewo Alit Adyana, di Desa Mowila, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konsel.
Dia mengatakan, pelaku mencuri hanphone sebanyak empat unit berbagai merek yang ada di dalam konter milik korban.
“Kejadiannya pada Minggu (12/2/2023) malam. Pelaku masuk mencuri ke dalam konter, dengan cara memanjat dinding kamar mandi. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggasak empat handphone,” ungkapnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan