METROKENDARI.COM – Seorang Pria berinisial AN (28) tahun, ditangkap Buser 77 usai mencuri sebuah sepeda motor milik warga di kompleks Perumahan Dosen (Perdos) kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Kota Kendari, Minggu (4/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, sepeda motor milik korban dicuri saat ditinggal parkir di halaman rumah dan keluar bersama rekannya.
“Saat korban pulang, mendapati sepeda motor matic miliknya sudah tidak ada yang hilang dicuri,” kata Fitrayadi.
Fitrayadi menerangkan, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat bukti permulaan yang cukup. Dalam waktu yang tidak lama, pelaku akhirnya ditangkap di sekitaran Bundaran Tank, Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Baca Juga
Baca Juga: Ketua Geng Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga Kendari Diringkus Buser 77
Usai ditangkap, pelaku langsung digiring oleh tim Buser 77 ke markas Polresta Kendari untuk diamankan. Dari hasil interogasi terungkap, pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban tidak sendiri, namun dibantu oleh seorang rekannya yang saat ini buron.
“Tersangka sebelumnya mengamati perumahan (TKP) yang kendaraanya di parkir dan setelah melihat situasi aman, Tersangka masuk halaman Korban dan mendorong BB keluar. Tersangka kemudian naik diatas motor dan rekannya yang juga bermotor mendorong Tersangka (menonda),” ungkap Fitrayadi.
Baca Juga:Dua Pelaku Spesialis Curanmor 30 TKP di...