Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariPencurian

Pencuri Motor di Kampus IAIN Kendari Ditangkap, Modusnya Pura-pura ke Masjid

×

Pencuri Motor di Kampus IAIN Kendari Ditangkap, Modusnya Pura-pura ke Masjid

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Pelaku Curanmor diamankan tim Resmob Polda Sultra, Rabu (31/8/2022) dok.metrokendari.id

Kini pelaku telah diamankan dalam sel tahanan Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai ditangkap karena mencuri motor.

“Pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” jelas Jimmy.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!