metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Pencuri Bunuh Pemilik Toko di Kolut Berhasil Ditangkap, Ternyata Ini Sosok Pelakunya

Redaksi Redaksi
Pelaku (tengah) diamankan di Polres KOlut, Jumat (27/5/2022) Foto. Istimewa

Baca Juga : Sebuah Toko di Kolaka Utara Disatroni Maling, Pemiliknya Ditemukan Tewas

Korban tewas setelah kepalanya dihantam menggunakan partil oleh pelaku yang ia temukan di dalam Toko. Usai menghabisi korban, pelaku kemudian mengambil dua buah handphone lalu kabur.

“Selain dua buah handphone, pelaku juga mencuri uang milik korban sebesar Rp 2 juta,” ucap Husni.

Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Kolut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai membunuh korban dengan martil.

“Pelaku dijerat pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang menyebabkan kkorban meninggal dunia. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!