Pencuri Baterai BTS PT Telkom Seharga Rp1 Miliar di Muna Ditangkap Polisi
Muna – Pelaku spesialis pencuri baterai menara BTS PT Telkom berinisial YU (20) tahun, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap oleh Polisi.
“YU kita tangkap di salah satu rumah di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, pada 31 Mei 2021, sekitar pukul 00.30 Wita. Pelaku sempat melarikan diri lewat jendela, sudah diberi tembakan peringatan namun tidak dihiarukan. Sehingga kaki pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh tembakan petugas,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka kepada metrokendari.com, Rabu (2/6/2021).
Hamka menerangkan, sebelumnya Polres Muna telah mengamankan seorang pelaku berinisial AR. Pelaku ini diduga kuat masih memiliki kaitan dengan YU dalam aksi pencurian baterai menara BTS PT Telkom di Muna.
Tinggalkan Balasan