Kendari – Seorang pemuda yang membawa kabur Handphone saat melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap Polisi.
Kasus tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial (Medsos) dalam sebuah rekaman video kamera pengawas atau CCTV.
Dalam video itu terlihat seorang wanita (korban) yang diketahui bernama Almawati (23) tahun, sedang membawakan pesanan sebuah handphone kepada pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 23 Mei 2022, sekitar pukul 09.19 Wita di Jalan Kacil, Lorong Manggis, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
“Modus pelaku ini memesan handphone merek Vivo dan meminta untuk diantarkan atau COD di Jalan Kancil Anduonohu. Setlah ketemu dan hanphone itu diserahkan, pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga
Baca Juga : Buser 77 Tangkap Begal Sadis yang Todong Pengendara Motor di Kendari
Pelaku kini sudah diamankan di Polresta Kendari beserta barang bukti sebuah handphone milik korban dan sepeda motor matic yang dipakai saat melakukan aksinya.
“Pelaku sudah kita amankan, selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Fitrayadi.
Laporan. Wayan Sukanta