EkonomiMetro KendariNewsPPKM Mikro

Pemprov Sultra Siapkan 2000 Ton Beras Bantuan PPKM Mikro Untuk Warga Tidak Mampu

×

Pemprov Sultra Siapkan 2000 Ton Beras Bantuan PPKM Mikro Untuk Warga Tidak Mampu

Sebarkan artikel ini
Bantuan PPKM Mikro
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat melepas bantuan beras Bulog di Rujab Gubernur Sultra, Minggu (18/7/2021) Foto. Laode Kaharmin/Kominfo Sultra

Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), menyiapkan bantuan yang akan disalurkan untuk warga kurang mampu.

Bantuan itu berupa beras yang disiapkan sebanyak 2000 ton. Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan beras sebanyak 10 Kilogram (Kg).

“Bantuan ini diberikan sebagai upaya Pemrov Sultra membantu masyarakat di tengah diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Penyaluran bantuan beras itu dilakukan melalui Perum Bulog,” ujar Gubernur Sultra, Ali Mazi saat melepas bantuan beras di Rujabnya, Minggu (18/7/2021).

Bantuan Disalurkan Untuk Penerima PKH dan BST

Ali Mazi menambahkan, bantuan PPKM Mikro berupa beras itu nantinya akan disalurkan untuk warga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Masing-masing keluarga menerima bantuan sebanyak 10 kilogram dengan jumlah total se-Sultra sebanyak 221.413 keluarga, yang terdiri dari 119.587 keluarga PKH dan 101.826 keluarga Program BST,” terangnya.

Bantuan beras itu, lanjut Ali Mazi, disalurkan mulai hari ini Minggu (18/7/2021) yang akan disebar ke seluruh daerah di wilayah Sultra.

“Saya selaku pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan secara pribadi menyambut baik, sembari berharap semoga bantuan beras dari pemerintah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Sultra dalam memenuhi kebutuhan pangannya, khususnya beras, yang selama ini menjadi salah satu beban pengeluaran rumah tangga yang tergolong sangat besar bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ucapnya.

Baca Juga :Gubernur Sultra Intruksikan Seluruh Kepala Daerah Terapkan PPKM Mikro Hingga ke Desa

error: Dilarang Keras Copy Paste!