Pemprov Sultra Dukung Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, Dorong Literasi Tontonan Sehat di Era Digital

Dalam sambutannya, La Ode Fasikin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LSF RI atas kepercayaan memilih Sulawesi Tenggara sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun literasi publik terhadap konten tontonan sekaligus wujud nyata sinergi pusat dan daerah dalam menjaga kualitas konsumsi media, khususnya bagi generasi muda.
“Film di era modern bukan hanya sebagai hiburan, tetapi juga alat edukasi dan pembentukan karakter. Namun jika tidak disertai pengawasan yang bijak, film juga dapat membawa dampak negatif. Oleh karena itu, penting bagi kita semua – individu, keluarga, masyarakat, maupun pemerintah – untuk membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya budaya menonton yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, yang menempatkan LSF sebagai lembaga dengan peran strategis dalam melindungi masyarakat dari konten film dan iklan film yang tidak layak. Meski begitu, perlindungan masyarakat tidak cukup hanya melalui kebijakan sensor, melainkan juga melalui pendekatan edukatif yang dilakukan lewat GNBSM.


Tinggalkan Balasan