Selain itu, kegiatan tersebut pula digelar sebagai tindaklanjut kerjasama antara Pemprov Sultra, Kejati Sultra, Polda Sultra, t yang diinisiasi KPK sejak 2018 tahun lalu yang bertujuan memperkuat kemitraan APIP dan APH terkait penanganan laporan masyarakat adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Saya berharap APIP dalam Halan Ini Inspektorat daerah tidak mencari- cari keselahan namun lebih mengedepankan integritas dan profesionalisme dan dapat mengatasi praktek-praktek korupsi di tubuh pemerintah daerah.
Ia juga menambahkan akan mendukung dalam berbagai upaya terkait proses penegakan hukum demi kemajuan Daerah Sultra.
“Saya sangat berharap agar kerja sama. Antar APIP dan APH dapat terjalin dengan baik sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan postur pengakuan hukum,” tandasnya.
Baca Juga
Hal senada juga disampaikan, Kapolda Sultra, Irjenpol Yan Sultra Indrajaya, menurutnya adanya nota kesepahaman penanganan perkara tindak pidana korupsi melalui sistem terpadu merupakan perwujudan nyata dari sinergitas antara penegak hukum dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam mengatasi tidak pidana korupsi.
“Kita tahu bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan negara sehingga berdampak pada seluruh aspek pembangunan serta kualitas pendidikan menjadi rendah,” terangnya.
Kendati demikian, ia berharap agar kedepan pertahanan di APH dan APIP tetap kokoh serta menjadi cerminan untuk menjaga dan memastikan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Sebenarnya kalau mendengar kata korupsi rasanya menggigil namun inilah yang menjadi tantangan kita semua untuk mengantisipasi terjadinya korupsi,” tandasnya.