Pemprov Sultra dan Penegak Hukum Tingkatkan Komitmen Berantas Korupsi
Hal senada juga disampaikan, Kapolda Sultra, Irjenpol Yan Sultra Indrajaya, menurutnya adanya nota kesepahaman penanganan perkara tindak pidana korupsi melalui sistem terpadu merupakan perwujudan nyata dari sinergitas antara penegak hukum dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam mengatasi tidak pidana korupsi.
“Kita tahu bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan negara sehingga berdampak pada seluruh aspek pembangunan serta kualitas pendidikan menjadi rendah,” terangnya.
Kendati demikian, ia berharap agar kedepan pertahanan di APH dan APIP tetap kokoh serta menjadi cerminan untuk menjaga dan memastikan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Sebenarnya kalau mendengar kata korupsi rasanya menggigil namun inilah yang menjadi tantangan kita semua untuk mengantisipasi terjadinya korupsi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan