Pemprov Sultra dan Penegak Hukum Tingkatkan Komitmen Berantas Korupsi
Selain itu, ia juga mengapresiasi kontrol dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Hal itu dapat ditinjau dari laporan masyarakat yang masuk di Kejati Sultra meningkat secara signifikan.
Olehnya itu, kegiatan seminar tersebut dapat melahirkan konsep konstruktif dalam mengatasi korupsi di Sultra yang secara sistematis, transparan dan akuntabel.
“Sudah setahun saya bertugas sebagai Kepala Kejati Sultra, laporan masyarakat tentang dugaan korupsi hampir setiap hari terjadi, dan ini menandakan fungsi kontrol dari masyarakat sangat ketat” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, adanya disorientasi terkait kerjasama antara APH dan APID yang dimulai sejak tahun 2018 lalu. Menurutnya, kerja sama tersebut tidak mesti kaku dan formal namun bisa dibicarakan meskipun berada di kedai-kedai kopi ketika ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi seperti adanya bantuan sosial yang tidak terealisasi.
“Sebelumnya kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemotongan dana Nakes dan jika hasil laporan inspektorat bahwa itu merupakan Mall Administrasi maka tidak ada lagi upaya hukum. Jadi, tidak mesti kita menyelesaikan masalah itu peradilan tapi cukup inovasi Inspektorat Wilayah,” pungkasnya.
Gubernur Sultra dan Penegak Hukum Sepakat Berantas Korupsi
Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengungkapkan kegiatan seminar tersebut sebagai bentuk komitmen antara pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Instansi penegak hukum dalam rangka bahu membahu untuk mengatasi tindak pidana korupsi di Wilayah Sulawesi Tenggara.


Tinggalkan Balasan