Pemprov Sultra dan Penegak Hukum Tingkatkan Komitmen Berantas Korupsi
“Jadi kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial belaka, namun yang terpenting adalah aplikasi dalam memberikan kepastian dan tegaknya hukum jika terdapat problematika terkait laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi,” kata dia.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kontrol dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Hal itu dapat ditinjau dari laporan masyarakat yang masuk di Kejati Sultra meningkat secara signifikan.
Olehnya itu, kegiatan seminar tersebut dapat melahirkan konsep konstruktif dalam mengatasi korupsi di Sultra yang secara sistematis, transparan dan akuntabel.
“Sudah setahun saya bertugas sebagai Kepala Kejati Sultra, laporan masyarakat tentang dugaan korupsi hampir setiap hari terjadi, dan ini menandakan fungsi kontrol dari masyarakat sangat ketat” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, adanya disorientasi terkait kerjasama antara APH dan APID yang dimulai sejak tahun 2018 lalu. Menurutnya, kerja sama tersebut tidak mesti kaku dan formal namun bisa dibicarakan meskipun berada di kedai-kedai kopi ketika ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi seperti adanya bantuan sosial yang tidak terealisasi.
Tinggalkan Balasan