Pemkot Kendari Tegaskan Kawasan Segitiga Tapak Kuda Telah Ditetapkan Sebagai RTH Sejak 2010
Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan fisik kawasan tersebut masih membutuhkan proses lanjutan, baik teknis, politis, maupun sosial kemasyarakatan, termasuk dialog bersama masyarakat dan pemilik lahan.
Sumber.Kendarikota.go.id
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan