metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Pemkot Kendari Siapkan Rp26 Miliar Untuk THR PNS 2021

Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Kota Kendari, Sitti Asmanah

Kendari – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lingkup Pemerintah Kota Kendari, akan dilakukan setelah adanya Putusan Menteri Keuangan (PMK) dikeluarkan.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Kota Kendari, Sitti Asmanah, Kamis (22/4/2021).

“Sekarang kan belum ada PMK, jadi kami juga masih menunggu PMK/SE dari Menteri Keuangan setelah ada itu baru kami lakukan pembayaran THR,” katanya.

Asmanah menyebutkan anggaran THR tahun 2021 yang disiapkan sekitar Rp 26 milyar untuk 5. 956 orang pegawai yang terdiri dari beberapa golongan.

Lebih lanjut, dikatakan Asmanah, mekanisme pemberian THR bagi setiap PNS dikirim melalui rekening sesuai dengan besaran gaji dan golongan setiap pegawai.

“Seperti penerimaan gaji biasanya, kami transfer ke masing-masing rekening sesuai gaji dan golongannya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!