Kendari – Pemerintah Kota Kendari kembali mempertahankan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra) dengan wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 di aula BPK Sultra, Senin (31/5/2021).
“Dan ini yang ke 8 kali, allhamdulilah tentu ini menjadi kesyukuran bagi kita semua dan juga kami berterima kasih kepada BPK Sultra yang sudah memberikan penilaian tersebut,” ujar Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kepada awak media.
Orang nomor satu di Kota Kendari itu mengatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab yang harus bisa ditindak lanjuti bukan berarti WTP ini dengan mudah untuk diraih karena ada catatan-catatan yang harus di tindak lanjuti dalam 60 hari kedepan.
Baca Juga
“Mudah-mudahan ini bisa segera dirapikan, yah salah satu yang disebutkan kepala perwakilan tadi tentang dana donasi Covid dan juga pelaksanaan vaksinasi yang memang kita di Kota Kendari ini kan memang sangat agresif, sangat gencar karena kita ingin semua masyarakat mendapat pelayanan tapi ternyata memang harus disertai dengan administrasi dan pelaporan yang lebih rapih lagi,” paparnya.
Untuk itu, Sulkarnain mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Kendari karena sudah melakukan fungsi dan tugasnya dengan baik. Ia mengaku, tidak jarang pihaknya diingatkan oleh DPRD terkait pengelolaan di pemerintahan di Kota Kendari sehingga semuannya dapat berjalan dengan baik.
“Kami juga ingin berterima kasih kepada jajaran OPD lingkup pemerintah Kota Kendari yang sudah bekerja keras karena sekali lagi ini hasil akumulatif dari kerja keras semua pihak termaksud masyarakat Kota Kendari yang terus memberikan suport dan dukungan kepada kami sehingga semua kerja-kerja bisa di ganjar hari ini dengan opini dari BPK wajar tanpa pengecualian,” tutupnya.