METROKENDARI.COM – Pemilik Toko Dunia Motor, Lenny Chendana membeberkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memiliki utang sekitar 290 Juta soal perbaikan kendaraan dinas (Randis).
Lenny mengatakan bahwa pihaknya telah lama melakukan kerjasama dengan pihak Pemkot Kendari sejak kantor masih kotip masih di sekitaran tipulu
“Saya sudah lama bekerjasama dengan Pemkot Kendari soal perbaikan kendaraan dinas sejak tahun 80an saat kantor Pemkot masih di tipulu,” katanya.
Baca Juga:Banjir di Kendari Makan Korban Jiwa, Balita 2 Tahun Meninggal Terbawa Arus
Sambungnya bahwa setiap melakukan perbaikan, Pihak Pemkot Kendari terlebih dahulu melakukan pengerjaan, usai pengerjaan dan ada anggaran baru dibayarkan.
“Sebelumnya sistemnya diperbaiki terlebih dahulu kendaraannya, nanti ada anggaran baru dibayarkan, namun saat itu ada pergantian, saat itu masih zaman Wali Kota Asrun pengerjaan perbaikan kendaraan dinas dan ada pergantian Wali Kota karena pemilihan dari ADP, kemudian ADP berganti ke Sulkarnain Kadir, saat itu kami melakukan penagihan sampai sekarang masih dijanji-janji,” bebernya.
“Masih ada sekitar 290 juta total utang perbaikan kendaraan dinas,” tambahnya.
Lanjutnya bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan bahkan sempat memberikan keringanan namun hingga kini belum ada penyelesaian.
Baca Juga
“Saya sudah berulang kali melakukan penagihan di Pemkot Kendari, pernah disuruh ke inspektorat, sudah ketemu sama ini dan itu namun sampai sekarang belum ada penyelesaian,” tuturnya.
“Saya juga sudah sempat menawarkan keringanan untuk dibayarkan 50 persen saja dari nilai total tagihan tapi sampai sekarang belum dibayarkan,” tambahnya.
Pihaknya juga berharap agar Pemkot Kendari dapat menyelesaikan persoalan utang ini.
“Ini kan bukan uang pribadi mereka, ini uang negara, dan kami juga sudah menyelesaikan pengerjaan, kami minta hak kami untuk dibayarkan, mau ada pergantian Wali Kota atau apa hak kami mesti dibayarkan,” ungkapnya.
“Persoalan ini sudah sejak tahun 2017, dan waktu itu pihak Pemkot masih sempat melakukan perbaikan sekali dan itu telah dibayarkan, namun pihaknya menolak untuk bekerjasama kembali, terkecuali dilunasi terlebih dahulu tunggakan sebelumnya,” bebernya.
Pihaknya juga menuturkan akan mengambil upaya hukum apabila perkara ini tidak segera diselesaikan.
“Kami akan ambil upaya hukum baik perdata ataupun pidana,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, Kadis Kominfo Kota Kendari Nismawati...