Metro KendariNewsSerba-serbi

Pemerintah Resmi Tiadakan Mudik Lebaran 2021

×

Pemerintah Resmi Tiadakan Mudik Lebaran 2021

Sebarkan artikel ini
Mudik Lebaran 2021
Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19, Senin (3/5/2021) Kredit Foto. Muh. Ewit Firman/Kominfo Sultra

Angka Kasus Covid-19 Meningkat

Namun saat ini, angka tersebut menanjak menjadi 6,01 persen. Sementara angka kesembuhan, yang sebelumnya mencapai 91,28 persen. Kini mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.

“Mohon Bapak Gubernur, Bupati, Walikota, kemungkinan pelandaian yang kita nikmati selama beberapa bulan terakhir akan berakhir. Mohon maaf, saya tidak menakut-nakuti. Di beberapa daerah terjadi peningkatan,” ujarnya.

Dikatakan, pada setiap libur panjang, pasti akan diikuti dengan penurunan angka ketersedaian tempat tidur rumah sakit, angka kematian bertambah, termasuk angka kematian dokter dan perawat.

Sebagai salah satu contoh, tingkat keterisian pasien di Wisma Atlet yang menjadi pusat perawatan Covid-19 selama beberapa minggu sebesar 21 persen. Saat ini, mulai meningkat sekitar lima persen. Menurut Doni Monardo, kalau sudah ada peningkatan seperti itu, maka peningkatannya akan eksponensial dalam beberapa hari saja.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, ada sekitar 17 juta pemudik yang diperkirakan akan bergerak pada H-2, H-3, dan H-5 lebaran.

“Sesuai arahan Presiden, kita membutuhkan pemahaman dan persepsi yang sama dalam mengedukasi masyarakat terkait aturan peniadaan mudik, agar terdapat kesamaan aksi dalam pelaksanaannya,” jelas Menhub.

Pernyataan Menteri Perhubungan

Menhub mennyatakan, India yang selama ini dijadikan referensi dalam penanganan Covid-19 selama ini, ternyata lengah dan mengakibatkan tsunami COvid yang benar-benar hebat dengan tingkat kasus harian telah mencapai angka 400 ribu.

“Kalau di masa Idul Fitri kita lengah, bukan tidak mungkin kasus di India juga akan terjsdi di kita. Oleh karena itu mari kita care. Kita kendalikan secara baik, sistematis, dan terkoordinasi,” tambah Menhub.

Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menjadi pemimpin rapat juga mempersilakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan pernyataan.

Menag mengatakan, pada prinsipnya kemenag telah memilki perangkat peraturan yang perlu mendapat dukungan di lapangan karena pihaknya tidak memiliki sumber daya untuk melakukan pengawasan.

Disebutkan, pada prinsipnya dalam kegiatan keagamaan, harus mendahulukan yang bersifat wajib daripada yang sunah. Saat ini, hal yang bersifat wajib adalah bagaimana menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Itu wajib hukumnya. Sedangkan, taraweh, Sholat Idul Fitri, dan mudik itu hanya sunah.

“Saat ini, taraweh mulai berkurang, mushalala sudah mulai sepi. Namun, kita harus mewaspadai terkait Shalat Id, mudik lebaran, dan silaturrahmi di antara kelompok masyarakat. Kita semua harus kompak menjalankan instruksi presiden agar tidak terjadi seperti di negara lain, terutama di India,” kata Menag.

error: Dilarang Keras Copy Paste!