Jakarta – Pemerintah akhirnya resmi menetapkan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah 1442, jatuh pada Kamis (13/5/2021).
Penetapan itu berdasarkan hasil sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam yang digelar pada Selasa (11/5/2021).
Baca Juga
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan 1 Syawal 1442 H dilakukan dengan metode hisab dan rukyatul hilal. Pelaksanaan rukyatul hilal dilakukan di 88 titik pengamatan yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. “Berdasarkan hisab posisi hilal minus dan secara rukyatul hilal tidak terlihat. Maka penetapan 1 Syawal diistikmalkan, sesuai dengan hasil sidang isbat,” kata Yaqut,
Sehingga, 1 Syawal 1442 H akan jatuh pada Kamis (13/4/2021). “Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara bersama-sama,” kata Yaqut.