Konawe Kepulauan – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe tentang Penandatanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Konkep Ir. H. Amrullah dan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir, yang dihadiri Wakil Bupati Konkep Andi Muh Lutfi, SE., MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Cecep Trisnajayadi, MM dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui sambutannya, Amrullah menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kesepakatan bersama oleh Kejari Konawe dan Pemda Konkep. tidak lain adalah dari aspek rencana dan aspek tata kelola administrasi dan tentunya hal ini mengandung pertanggungjawaban.
“Kesepakatan bersama ini tujuannya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata negara terutama untuk kabupaten yang kita cintai ini,” kata Amrullah. (22/4/22).
Baca Juga
Politisi Demokrat itu juga menyebutkan, dalam hal pelaksanaan nanti jika terjadi hambatan atau masalah yang dihadapi di lapangan baik secara aktif maupun pasif yang dapat mengganggu fungsi pelayanan pemerintah daerah.
Baca Juga : Peringati HUT Konkep ke-9, Amrullah: Asas Kekeluargaan Adalah Pertahanan Terakhir Masyarakat Wawonii
“Maka dari itu, saya harapkan kejaksaan negeri Konawe dapat menjadi lembaga yang memberi saran bagi aparatur pemerintah daerah di lingkungan Kabupaten Konawe Kepulauan, ini khususnya dalam menciptakan produk-produk hukum,” pukas Bupati 2 periode itu.
Ditempat yang sama, Kajari Konawe Dr. Musafir menyambut...