Pemda Bombana Gandeng LBH HAMI Sultra Siapkan Bantuan Hukum Bantu Masyarakat
METROKENDARI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana, gandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bidang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan mengatakan, kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara LBH HAMI Sultra dan Pemda Bombana melalui Biro Setda bagian Hukum.
Baca Juga:Â LBH HAMI Sultra Turun Tangan Usut Kematian Remaja Konawe yang Dinilai Janggal
Menurut dia, MoU yang dilangsungkan 18 Sabtu Februari 2024 kemarin, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perda Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.
“Selanjutnya Pemda Bombana membuka seleksi untuk LBH yang akan kerjasama dengan Pemda Bombana. Dan akhirnya empat LBH lolos seleksi termaksuk LBH HAMI Sultra,” ujar dia, Minggu (18/2/2024).
Tinggalkan Balasan