metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Pelaku yang Tebas Dua Warga Anduonohu Pakai Samurai, Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku dan barang bukti Samurai yang dipakai aniaya korban (Foto.Istimewa)

Kendari – Idrus (35) tahun, pelaku yang menebas dua orang warga di Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap Polisi, Kamis (2/6/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di pinggir jalan depan Swiss Bel Hotel.

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Fitrayadi menjelaskan kronologi pada saat pelaku menebas dua korbannya hingga terluka parah menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa pedang Samurai.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 21 Mei 2022, di Lorong Delima, Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari.

Kejadian berawal saat Muhammad Syahrir (korban), baru saja pulang dari pasar. Tiba-tiba dihadang oleh pelaku sambil menenteng pedang Samurai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!