Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

Pelaku yang Tebas Dua Warga Anduonohu Pakai Samurai, Ditangkap Polisi

×

Pelaku yang Tebas Dua Warga Anduonohu Pakai Samurai, Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Penebasan
Pelaku dan barang bukti Samurai yang dipakai aniaya korban (Foto.Istimewa)

Kendari – Idrus (35) tahun, pelaku yang menebas dua orang warga di Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap Polisi, Kamis (2/6/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di pinggir jalan depan Swiss Bel Hotel.

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Fitrayadi menjelaskan kronologi pada saat pelaku menebas dua korbannya hingga terluka parah menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa pedang Samurai.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 21 Mei 2022, di Lorong Delima, Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari.

Kejadian berawal saat Muhammad Syahrir (korban), baru saja pulang dari pasar. Tiba-tiba dihadang oleh pelaku sambil menenteng pedang Samurai.

“Pelaku menebas korban dengan samurai, lalu ada seorang warga yang mau menolong tetapi justru ditebas oleh pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :Tragis! Warga di Kendari Luka Parah Ditebas Tetangganya Sendiri Pakai Samurai

error: Dilarang Keras Copy Paste!