Baca Juga : Pelaku Pencurian di Citraland Kendari Ditangkap, Polisi Amankan Selembar BH
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah ditahan di sel tahanan Polres Kendari.
Baca Juga
“Pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara,” tegas Gede.