metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Pelaku yang Jambret Seorang Wanita di Kendari Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku jambret (tengah) diamankan di Polres Kendari, Jumat (11/6/2021) Foto. metrokendari.id

Mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka itu menambahkan, pelaku belakangan diketahui residivis yang pernah masuk penjara dengan kasus kejahatan di Kota Makassar.

“Pelaku ini pernah masuk penjara dengan kasus kekerasan dan pencurian di Makassar. Kali ini dia ditangkap lagi karena kasus yang sama,” jelas Gede.

Baca Juga : Pelaku Pencurian di Citraland Kendari Ditangkap, Polisi Amankan Selembar BH

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah ditahan di sel tahanan Polres Kendari.

“Pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara,” tegas Gede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!