Kendari – Seorang pria berinisial Za (25) tahun, pelaku jambret yang beraksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya diringkus Polisi.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, pelaku yang sehari-hari sebagai tukang diko mobil itu sebelumnya menjambret seorang ibu rumah tangga yang baru pulang dari berbelanja.
“Ini kejadiannya di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, pada 4 Juni 2021 siang. Awalnya korban sedang berjalan kaki bersama anaknya baru pulang dari berbelanja. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung menjambret tas korban,” ujar Gede kepada metrokendari.com dalam rilisnya Jumat (11/6/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lajut Gede, motif pelaku melakukan aksi jambret tersebut hanya kebetulan saja dan tidak direncanakan.
Baca Juga
Baca Juga : Polres Kendari Amankan Belasan Motor Curian, Warga Diizinkan Ambil Bawa BPKB
“Pengakuannya hanya kebetulan lewat dan menjambret tas milik korban. Usai menjambret, pelaku langsung melarikan diri,” terangnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka itu menambahkan, pelaku belakangan diketahui residivis yang pernah masuk penjara dengan kasus kejahatan di Kota Makassar.
“Pelaku ini pernah masuk penjara dengan kasus kekerasan dan pencurian di Makassar. Kali ini dia ditangkap lagi karena kasus yang sama,” jelas Gede.
Baca Juga : Pelaku Pencurian di Citraland Kendari...