Pelaku yang Jambret Seorang Wanita di Kendari Akhirnya Ditangkap Polisi
Kendari – Seorang pria berinisial Za (25) tahun, pelaku jambret yang beraksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya diringkus Polisi.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, pelaku yang sehari-hari sebagai tukang diko mobil itu sebelumnya menjambret seorang ibu rumah tangga yang baru pulang dari berbelanja.
“Ini kejadiannya di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, pada 4 Juni 2021 siang. Awalnya korban sedang berjalan kaki bersama anaknya baru pulang dari berbelanja. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung menjambret tas korban,” ujar Gede kepada metrokendari.com dalam rilisnya Jumat (11/6/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lajut Gede, motif pelaku melakukan aksi jambret tersebut hanya kebetulan saja dan tidak direncanakan.
Baca Juga : Polres Kendari Amankan Belasan Motor Curian, Warga Diizinkan Ambil Bawa BPKB
Tinggalkan Balasan