Kendari – Buser 77 Polresta Kendari akhirnya menangkap pelaku pembusuran misterius yang terjadi di Alolama, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, pada Senin (8/8/2022) malam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pelaku berinisial AN (16) tahun, ditangkap di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.
“Selain menangkap pelaku juga diamankan barang bukti berupa ketapel dan satu anak panah (busur) yang dipakai untuk menyerang korban,” ujar Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima metrokendari.com.
Usai ditangkap, lanjut Fitrayadi, pelaku selanjutnya dibawa ke Porlesta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Terkait motif pelaku membusur korban kita masih sementara dalami,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan ini.
Baca Juga
Baca Juga :Terjadi Lagi! Seorang Wanita di Kendari Dibusur OTK Saat Naik Motor
Pelaku yang masih dibawah umur itu saat ini telah diamankan di dalam sel tahanan Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan,” jelas Fitrayadi.
Laporan. Wayan Sukanta