Pelaku yang Begal Seorang Wanita di Jalan Kendari-Toronipa Akhirnya Diringkus Polisi
Nirwan menjelaskan kronologi detik-detik saat pelaku membegal korban yang diketahui seorang wanita.
Peristiwa itu terjadi pada 1 Maret 2025 pagi, awalnya korban bernama Megawati (29) tahun, hendak berangkat bekerja di RSUD Kota Kendari dengan mengendarai sepeda motor matic.
Saat melintas di Jalan poros Toronipa-Kendari, Kecamatan Soropia, tiba-tiba korban dihadang oleh pelaku yang sedang memegang sebilah parang. Korban yang takut langsung memberhentikan sepeda motornya lalu lari menyelamatkan diri.
“Setelah korban lari, pelaku langsung mengambil motor korban lalu dibawa kabur. Tidak hanya itu saja, tas berisi uang dan 2 buah Hp korban yang digantung di stir motor juga ikut raib dibawa kabur pelaku,” tuturnya.
Kini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, ancaman pidana lima tahun penjara.
Tinggalkan Balasan