Konawe Selatan – Pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya diringkus Polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial AS (23) tahun, ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Drsa Lalobao, Kecamatan Andoolo, Konsel, pada Minggu (5/6/2022).
Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo mengatakan, dari penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi DT 5448 KH.
“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan 31 Mei 2022 ada warga yang sepeda motornya hilang dicuri oleh pelaku. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, anggota dari Polsek Tinanggea langsung melakukan penangkapan,” ujar Wisnu, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah empat kali mencuri sepeda motor di Kecamatan Tinanggea.
“Pengakuannya sudah empat kali, namun kasus ini masih akan kita dalami lagi,” ucapnya.
Baca Juga: Seorang Pria di Kendari Nekat Curi Kotak Amal Masjid Buat Bayar Cicilan Mobil
Wisnu menerangkan, akhir-akhir ini marak terjadi kasus Curanmor di wilayah Konsel. Sehingga pihaknya mengajak masyarakat bekerja sama untuk intens memberikan informasi terkait adanya kriminalitas.
"Keberhasilan anggota kami menangkap pelaku Curanmor ini juga...