METROKENDARI.COM – Terduga pelaku penipuan bermodus investasi bodong berinisial N di Kabupaten Buton Utara (Butur), belum ditahan oleh aparat Kepolisian setempat.
Alasan belum dilakukan penahanan, sebab pelaku saat ini belum menjadi tersangka dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Butur.
“Ada aduan terkait, sudah tertangani dan prosesnya masih tahap lidik”, ujar Kasat Reskrim Polres Butur, AKP Juwanto kepada metrokendari.com saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya pada Selasa (24/10/2023).
Dia menerangkan, dalam kasus dugaan penipuan tersebut penyidik telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga
“Sudah ada beberapa pihak yang diklarifikasi, saksi-saksi sudah diperiksa dan setelah cukup segera kita gelarkan untuk tahap selanjutnya,” terangnya.
BACA JUGA : Belasan Warga di Butur Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Hingga Puluhan Juta Rupiah
“Kemudian hari kamis kami akan lakukan pemanggilan kedua terhadap terlapor untuk pemeriksaan tambahan,” tambah Juwanto.
Diberitakan sebelumnya, Belasan warga menjadi korban penipuan investasi...