METROKENDARI.ID – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap pelaku penikaman dua anggota Polisi yang terjadi di parkiran Hotel Wixel Kota Kendari, pada beberapa hari lalu.
Identitas pelaku bernama Acep Andriansyah (20) tahun, ia ditangkap oleh tim Resmob Polda Sultra di Kelurahan Tuda One, Kabupaten Konawe, pada Selasa (13/6/2023) dini hari.
“Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Konawe, saat ini sudah kita amankan dan dibawa ke Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna kepada metrokendari.com.
Kronologi Penikaman Dua Anggota Polisi
Gede menuturkan, peristiwa penikaman yang dialami oleh dua anggota Polisi di parkiran Hotel Wixel Kendari, terjadi pada Sabtu (10/6/2023) pukul 01.00 Wita Dini hari.
Baca Juga
Identitas kedua korban bernama Bripda Agus Fijianto dan Bripda Yusuf Imanuel. Keduanya diketahui bertugas di Polda Sultra.
Pemicu penikaman itu terjadi diduga akibat salah paham, berawal saat rekan korban hendak menolong seorang wanita yang terjatuh di Parkiran Hotel Wixel.
Baca Juga : Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa UHO Berhasil Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari
“Pada saat itu, muncul Acep Andriansyah (pelaku.red) terlibat cekcok dengan rekan korban. Kemudian Agus dan Yusuf datang untuk meleraikan saat rekannya cekcok dengan pelaku,” tuturnya.
"Yusuf kemudian mendorong pelaku hingga terjatuh. Setelah itu...