Berita Kriminal KendariKriminalMetro Kendari

Pelaku Pengeroyokan Warga di Kendari Ditangkap, Polisi Amankan Busur dan Parang

×

Pelaku Pengeroyokan Warga di Kendari Ditangkap, Polisi Amankan Busur dan Parang

Sebarkan artikel ini
Pengeroyokan
Polisi amankan parang dan busur milik pelaku, Selasa (15/3/2022) Dok, metrokendari.id

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang dengan bentuk bergerigi berwana biru serta gangganganya terdapat lilitan tali berwana kuning.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaska bahwa para tersangka yang diamankan tersebut merupakan kelompok yang meresahkan masyarakat selama ini.

“Modusnya, mereka berkumpul di satu tempat kemudian melakukan pembusuran kepada orang – orang yang lewat. Jadi tanpa alasan yang jelas mereka melakukan penyerangan kepada siapa saja yang melintas,”pungkasnya.

Baca Juga :Seorang Wanita di Konsel Kritis Dibegal Pria Misterius, Motor Korban Raib

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

error: Dilarang Keras Copy Paste!