METROKENDARI.COM – Dua pelaku pencurian Tandon Air yang meresahkan warga Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap Polisi.
Kapolsek Baruga, AKP Agung Pratomo mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban setelah tandon airnya dicuri.
“Pelakunya dua orang berinisial MA (44) dan AA (38) tahun, ditangkap pada Minggu (18/3/2024). Pekerjaan kedua pelaku ini berprofesi sebagai petani,” ujar Agung kepada metrokendari.com, Senin (19/3/2024).
Baca Juga : Marak Kasus Pencurian Tandon Air di Baruga, Warga Resah: Polisi Tangkap Dong!
Baca Juga
Agung menceritakan kronologi pencurian tandon yang dilakukan oleh pelaku. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku sebelumnya sudah mengintai rumah korban dalam keadaan sepi.
“Salah satu lokasi tempat pelaku mencuri tandon air ini di SMPN 23 Kendari. Jumlah tandon air yang dicuri dua buah yang diangkut menggunakan mobil open pick up oleh pelaku,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian tandon air yang belakangan ini marak terjadi di wilayah Kecamatan Baruga.
"Ini masih akan terus kita kembangkan, karena kami...