Kendari– Sejak diterbitkannya surat edaran larangan mudik lebaran 2021 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), angka jumlah penumpang dibeberapa pelabuhan melonjak.
Meski adanya larangan mudik, pemerintah masih memberikan kebijakan terhadap transportasi laut untuk tetap beroperasi.
Seperti salah satunya penyeberangan transportasi laut di Pelabuhan Amolengo. Armada laut Kapal Fery masih tetap beroperasi normal seperti biasa.
Dikonfirmasi metrokendari.com Kepala UPTD Pelabuhan penyebrangan Amolengo-Labuan, Armin Malaka mengatakan, jalur penyeberangan kapal Feri masih tetap beroperasi normal.
“Kapal feri penyebrangan Amolengo-Labuan masih dan akan terus beroperasi setiap hari,” ujar Armin, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga
Dia menambahkan, calon penumpang yang akan menyeberang dari Amolengo-Labuan, wajib membawa surat hasil rapid test atau swab anti gen sebagai syarat.
“Mulai tanggal 6-17 bagi pengguna jasa penyebrangan wajib menunjukan hasil rapid tes sebagai syarat agar bisa diperbolehkan menyebrang. Itu wajib ada kalau tidak ada hasil rapid akan disuruh putar balik. Kita sudah bekerjasama dengan TNI/Polri untuk pemeriksaannya,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Armin, pengecekan suhu tubuh juga akan dilakukan sebagai deteksi syarat dalam penerapan Protokol Keseshatan (Prokes).
“Biarpun ada hasil rapid tesnya, kalau kita cek suhu tubuhnya diatas 38 maka kita juga tidak perbolehkan menyebrang dan ini tidak ada toleransi,” tandasnya.