metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 22 Februari 2025

Pekan Depan, DPD KAI Sultra Bakal Angkat 64 Calon Advokat

Ketua DPD KAI Sultra, Andre Dermawan

Menurutnya, sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Advokat Pasal 2 dan 3, 64 orang yang akan menjalani pengangkatan, sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi advokat.

“Hingga saat ini, kami (KAI Sultra) sudah mengangkat 300 advokat yang beranung dibawah organisasi advokat KAI,” katanya.

Meski demikian, pengacara kondang asal Kota Kendari ini menambahkan mereka yang akan diangkat menjadi advokat, belum bisa menjalankan profesinya, sebelum diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi (PT).

“Nanti sudah pengangkatan baru dilakukan penyumpahan. Jadi sebelum beracara harus di sumpah dulu oleh Pengadilan Tinggi,” pungkasnya.

Reporter: Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!