Pedagang Kaki Lima di Sekitar Tambat Labuh Kebi Akan Direlokasi
Lebih lanjut, kata dia, ketika dijadikan lahan parkir berarti pedagang selama ini beraktivitas saat malam hari akan dipindahkan. Karena memang bukan pada tempatnya. Bahu jalan itu, salah satu pemanfaatannya adalah untuk areal parkir bukan berdagang.
“Sejak rencana pengoperasian, petugas Satpol PP Kota Kendari tiga malam ini sudah melakukan sosialisasi terhadap pedagang. Dan terakhir tadi malam diserahkan surat pemberitahuan dari pemerintah kota tentang pengosongan aktivitas jual beli di lokasi tersebut,”ungkapnya.
Kata Samsul, pada prinsipnya pihaknya melaksanakan tugas untuk mengawal kebijakan pemerintah kota. Dan ketika ada instruksi penertiban, maka pasti akan dilakukan.
“Sudah pasti setelah peresmian akan dilakukan penjagaan di lokasi karena kita berharap fungsi- fungsi sempadan jalan dapat dipergunakan secara maksimal. salah satunya, sebagai lahan parkir. Kemungkinan pengunjung akan padat disana, kalau parkirannya tidak tertata bisa menimbulkan kemacetan,”terangnya.
Tinggalkan Balasan