PBNU Minta Pria di Sumut yang Ngaku Nabi dan Ingin Bubarkan Islam Dihukum Tegas
“Kalau memang dilakukan secara sadar dan bertujuan melakukan penistaan agama tentu harus dilakukan proses hukum dan diberikan sanksi tegas untuk menjaga suasana keharmonisan umat beragama,” tutur dia.
Kepada masyarakat, Fahrur meminta agar hati-hati dalam menerima pengakuan seseorang terkait agama. Apalagi, kata dia, pengakuan yang tersebar di media sosial.
“Kita berharap masyarakat waspada dan berhati-hati dalam menerima pengakuan seorang, apalagi melalui medsos. Kembalikan kepada ajaran agama yang benar dan diyakini semua umat beragama. Kita sering terkecoh dengan konten YouTube yang sengaja mencari sensasi popularitas dengan cara rendah,” pungkasnya.
Pria di Sumut Ngaku Nabi Ditangkap
Seorang pria warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jannes Kilon Diaz (35), viral di media sosial karena video dirinya yang mengaku sebagai nabi. Jannes kini ditangkap polisi.
Tinggalkan Balasan