PBNU Minta Pria di Sumut yang Ngaku Nabi dan Ingin Bubarkan Islam Dihukum Tegas
Kepada masyarakat, Fahrur meminta agar hati-hati dalam menerima pengakuan seseorang terkait agama. Apalagi, kata dia, pengakuan yang tersebar di media sosial.
“Kita berharap masyarakat waspada dan berhati-hati dalam menerima pengakuan seorang, apalagi melalui medsos. Kembalikan kepada ajaran agama yang benar dan diyakini semua umat beragama. Kita sering terkecoh dengan konten YouTube yang sengaja mencari sensasi popularitas dengan cara rendah,” pungkasnya.
Pria di Sumut Ngaku Nabi Ditangkap
Seorang pria warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jannes Kilon Diaz (35), viral di media sosial karena video dirinya yang mengaku sebagai nabi. Jannes kini ditangkap polisi.
Dalam video itu, Jannes berdiri di podium di sebuah lapangan. Jannes mengaku sebagai nabi yang diutus Tuhan Yang Maha Esa untuk ‘membubarkan Islam’.
Video itu ia rekam pada 18 Maret 2024 hingga tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, dia mengaku-aku mendapatkan wahyu dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Hari ini, tanggal 18 Maret 2024, saya Jannes Kilon Diaz, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Pada hari ini, setelah melewati proses yang panjang, makanya tiba saatnya saya harus mengabarkan pada dunia untuk segera membubarkan agama Islam sesuai dengan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa,” demikian ucapan Jannes di video viral itu.


Tinggalkan Balasan