PB HMI Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal
Adapun 5 Program turunannya adalah Pertama, Sekolah Kader Energi, Migas dan Minerba. Kedua, Duta Energi, Migas dan Minerba merupakan instrument edukasi terhadap Optimalisasi Pemanfaatan SDA Untuk Pembangunan SDM.
Sementara untuk Program Ketiga, Ekspose Nasional Persoalan Tata Kelolah Energi, Migas dan Minerba, Keempat, Harmonisasi Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan Tata Kelola Energi, Migas dan Minerba dan Terakhir, Mendorong Terbentuknya Satuan Tugas Penertiban Tamabang Ilegal (Satgas PETI) merupakan ikhtiar HMI dalam penekanan Ketersediaan Migas Dan Minerba Melalui Kontrol Dan Gerakan Solutif.
Baca Juga : Ali Mazi Akan Evaluasi Izin Pertambangan di Sultra
“Program Sekolah Kader dan Duta Energi merupakan bentuk komitmen kami terhadap peningkatan kualitas SDM disektor Migas dan Minerba, kedepan kami persiapkan untuk kolaborasi dengan pihak terkait. Sementara untuk Program Ekspose Nasional, Harmonisasi regulasi Migas dan Minerba merupakan ikhtiar HMI dalam penekanan Ketersediaan Migas Dan Minerba Melalui Gerakan Solutif. Terakhir, Pihaknya Mendorong Terbentuknya Satuan Tugas Penertiban Tambang Ilegal (Satgas PETI) agar tugas divisi pengawasan dari Pihak Kementerian ESDM, KLHK, Bareskrim Mabes Polri dan institusi lainnya tersentralisasi menjadi satu dan tidak saling tindih, supaya kedepannya focus pada penindakan tambang illegal. Ini juga penting dalam menjaga cadang mineral kita,” ucapnya.
Ekspor Kadar Mineral Kadar Rendah
Ikram juga menyinggung soal kebijakan Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif dalam membuka kembali eksport mineral kadar rendah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 46.K/MB.04/MEM.B/2021 tentang Pemberian Rekomendasi Penjualan ke Luar Negeri Mineral Logam pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada tanggal 12 Maret 2021.


Tinggalkan Balasan