Selain memasang garis polisi, tim juga mengamankan 6 alat berat berupa 5 ekcavator dan 1 unit doser.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis yang dikonfirmasi mengatakan, hasil temuan dugaan kasus ilegal mining itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Kita masih kumpulkan bukti kuat dulu, soalnya ini masih dugaan sementara perusahaan yang kita temukan lakukan kegiatan ilegal,” ujar Ronald kepada awak media.
BACA JUGA : Awasi Penambangan Ilegal, Tipidter Polda Sultra Berpatroli di Kolaka
Baca Juga
Ronald menerangkan, patroli mining yang dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut laporan dari adanya laporan informasi masyarakat.
“Setelah terima informasi tersebut, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan patroli ke lokasi di Marombo. Dan ternyata benar saja ditemukan diduga kegiatan ilegal mining,” terangnya.
Reporter. Wayan Sukanta