Patroli Mining di Blok Marombo Konut, Ditreskrimsus Polda Sultra Berhasil Amankan 6 Alat Berat
BACA JUGA : Ditreskrimsus Polda Sultra Tangkap Otak Pelaku Penyebar Hoaks Dan Ujaran Kebencian SARA
Namun saat di lokasi, pemilik kedua perusahaan tersebut tidak ada. Hanya ada operator alat berat dan seorang pengawas kegiatan penambangan.
Satu persatu operator alat berat itu pun diperiksa. Saat diinterogasi, tidak satupun dari mereka yang berani menyebut siapa pemiliknya.
Tidak lama kemudian, ada seorang pria datang mengaku sebagai staf dari PT BNP. Namun saat ditanya soal dokumen dan ijin penambangan, pria tersebut tidak mampu menunjukannya.
Karena diduga kuat ilegal, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kemudian memasang garis polisi di lokasi penambangan yang dilakukan oleh PT BNP dan Buana Tama Mineralindo.
Selain memasang garis polisi, tim juga mengamankan 6 alat berat berupa 5 ekcavator dan 1 unit doser.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis yang dikonfirmasi mengatakan, hasil temuan dugaan kasus ilegal mining itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.


2 Komentar