Kriminal

Patroli Mining di Blok Marombo Konut, Ditreskrimsus Polda Sultra Berhasil Amankan 6 Alat Berat

×

Patroli Mining di Blok Marombo Konut, Ditreskrimsus Polda Sultra Berhasil Amankan 6 Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Ilegal Mining
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra amankan alat berat di Blok Marombo, Kabupaten Konut, pada Jumat (15/9/2023) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggelar patroli mining di wilayah Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Jumat (15/9/2023).

Patroli mining kali ini lokasinya berada jauh di kedalaman hutan dan harus melewati jalur terjal.

Untuk sampai ke lokasi, tim harus melewati jalur laut menggunakan sebuah speed boat dengan menempuh waktu sekitar 2 jam.

Setelah tiba bibir pantai Blok Marombo, tim dari Subdit IV Tipidter Polda Sultra kemudian menyisir wilayah hutan yang ada di Blok Marombo.

Setelah memakan waktu berjam-jam, tim menemukan adanya aktivitas alat berat di wilayah Koridor. Menemukan adanya aktivitas mencurigakan, aparat langsung bergerak cepat menyambangi lokasi tersebut.

Benar saja, keberadaan sejumlah alat berat tersebut ternyata melakukan penambangan yang diduga secara ilegal. Dari hasil identifikasi, diketahui perusahaan yang melakukan penambangan itu PT Bumi Nikel Pratama (BNP).

Tidak jauh dari lokasi tersebut, juga ada dari perusahaan lain yang sedang beraktivitas secara ilegal ditemukan, diketahui PT Buana Tama Mineralindo.

BACA JUGA : Ditreskrimsus Polda Sultra Tangkap Otak Pelaku Penyebar Hoaks Dan Ujaran Kebencian SARA

Namun saat di lokasi, pemilik kedua perusahaan tersebut tidak ada. Hanya ada operator alat berat dan seorang pengawas kegiatan penambangan.

Satu persatu operator alat berat itu pun diperiksa. Saat diinterogasi, tidak satupun dari mereka yang berani menyebut siapa pemiliknya.

Tidak lama kemudian, ada seorang pria datang mengaku sebagai staf dari PT BNP. Namun saat ditanya soal dokumen dan ijin penambangan, pria tersebut tidak mampu menunjukannya.

Karena diduga kuat ilegal, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kemudian memasang garis polisi di lokasi penambangan yang dilakukan oleh PT BNP dan Buana Tama Mineralindo.

error: Dilarang Keras Copy Paste!