Patroli Gabungan, Bea Cukai Sita 50 Kg Ganja di Perbatasan RI-Papua Nugini
“Sinergi ini berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi berisi sekitar 145 batang tanaman ganja dengan tinggi mulai dari 30 sentimeter sampai dengan 2 meter. Berat totalnya mencapai 50,25 kilogram,” ujar Adeltus dalam keterangan tertulis.
“Penindakan ini merupakan wujud sinergi aparat dengan masyarakat yang terus kita apresiasi sebagai keberhasilan bersama dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua terlebih di Kota Jayapura,” tegas Adeltus.
Sementara itu, kepala suku setempat yang menguasai wilayah hutan tersebut mengklarifikasi tanaman tersebut tidak ditanam oleh warganya, melainkan oleh masyarakat Papua Nugini yang memang seringkali menanam tanaman ganja di wilayah perbatasan yang sulit dijangkau oleh masyarakat Indonesia. Adapun tujuannya agar tanaman tersebut pada saat dipanen lebih dekat dan mudah untuk dijual di wilayah Indonesia.
Tinggalkan Balasan