metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Patroli Gabungan, Bea Cukai Sita 50 Kg Ganja di Perbatasan RI-Papua Nugini

Patroli Gabungan, Bea Cukai Sita 50 Kg Ganja di Perbatasan RI-Papua Nugini

METROKENDARI.COM – Patroli bersama Bea-Cukai Jayapura berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.

Tim gabungan yang juga terdiri dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI Yonif 122/TS dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua ini mengamankan barang bukti berupa tanaman ganja seberat 50 kilogram.

Seluruh barang bukti langsung diserahterimakan kepada BNN Provinsi Papua untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea-Cukai Jayapura Adeltus Lolok mengungkapkan penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi intelijen yang menyebutkan adanya ladang ganja di kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.

Menanggapi laporan ini, tim gabungan segera memeriksa kawasan hutan di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, yang berbatasan dengan wilayah Papua Nugini. Lokasi hutan ini berjarak sekitar 100 kilometer sebelah selatan Jayapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!